blank

Bicara tentang nasab, maka tentu saja tak lepas dari pembahasan tentang “keturunan”. Kita ada terlahir karena secara genetika karena adanya hubungan biologis antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian melahirkan seorang anak. Seorang laki-laki tersebut kita sebut sebagai sebutan “ bapak “, dan seorang perempuan kita namakan dengan panggilan “ibu “.
Dalam sudut pandang agama, tentu saja hubungan biologis tersebut terjadi dan dilakukan setelah adanya ikatan syar’i yang dinamakan “perkawinan atau nikah “ yang sah. Bagaimana jika anak yang terlahir dari hasil produk tanpa didahului sebuah pernikahan yang sah menurut agama, atau pernikahan yang sah menurut negara namun cacat dalam hukum agama Islam?
Apa dampak akibat nasab yang demikian? Nasib-nasab yang demikian akan saya uraikan, tentu saja uraian singkat ini adalah sebuah opini, yang siapa saja bisa berpendapat lain dari opini sudut pandang yang berbeda pula.
Dalam hal hukum waris
Seseorang yang terlahir secara nasab akan mempunyai hak sebagaimana ketentuan yang telah diatur, namun bagaimana jika anak dimana orangtuanya bercerai ? atau anak tersebut terlahir dari bapak yang tidak mau bertanggung jawab namun secara genetika sudah sangat jelas bapak anak tersebut ?.
Bagaimana pula jika orangtua dan anak berbeda agama ?
Perihal yang rumit mencari keadilan, suatu keadilan bisa tercapai jika adanya hukum, yang mana hukum ada adalah mengatur yang mempunyai tujuan untuk kemaslakhatan manusia. Namun demikian hukum bisa berjalan jika manusia itu sendiri mau patuh dan berprikemanusiaan yang berkeadilan. Tidak sedikit konflik ketidak harmonisan dipicu bermula karena harta.
Dalam hal politik kekuasaan
Nasab atau keturunan dalam politik dan kekuasaan, kita mengenal istilah KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Karena adanya nasab kekeluargaan dalam kekuasaan, kolusi adalah suatu kerja sama atau perjanjian untuk meraih keuntungan kedua belah pihak sering terjadi, contoh perolehan perijinan atau memenangkan tender suatu proyek baik dalam perusahaan swasta atau proyek pemerintah. Sehingga dengan Nepotisme yakni penyalahgunaan kekuasaan dengan mementingkan keluarga, nasab keturunan atau kelompok sering terjadi. Konflik suatu perusahaan atau kepemerintahan suatu negara bahkan kekuasaan kerajaan terjadi karena “ Nepotisme Tahta “
Dalam hal keadilan dan kemanusiaan
Perang saudara atau etnis yang berkepanjangan yang mengerikan di suatu negara bisa saja terjadi karena salah mengartikan hakekat nasab, karena egoisme nasab atau etnis dalam suatu wilayah negara. Permusuhan dan kebencian akan muncul, karena egoisme yang tak berprikemanusian dan tidak menjunjung keadilan, toleransi dalam keragaman budaya dan agama.
Junjunglah kehormatan nasab keturunan-mu namun juga hormati dan bertoleransi-lah kepada nasab keturunan /etnis lainnya, agar kita dikeluarga, masyarakat, dan berbangsa di muka bumi ini menjadi ” MANUSIA BERNASAB BERNASIB MULIA “. Dengan berakhlakul Karimah.

Semarang, 17 Oktober 2023