blank

Sepatu menghampiri Indonesia dengan daya pikat simbol kemodernan dan identitas sosial. Orang-orang bersepatu untuk menampilkan diri di hadapan publik sebagai keluarga priyayi, pegawai, dan kalangan pelajar. Awal abad XX sepatu milik kaum terpelajar, pegawai pemerintahan, dan golongan bangsawan. Identitas sosial seseorang gampang teridentifikasi dari alas kaki. Perbedaan sangat mencolok terlihat dari tampilan kaki. Rakyat jelata dilarang bersepatu. Sepatu hanya milik orang-orang pribumi yang bisa ”menyesuaikan” diri dengan adab hidup orang Belanda.

Orang-orang pribumi bersepatu untuk menunjukkan kepantasan diri bergaul dengan orang-orang Belanda. Sepatu bisa memermak diri sekaligus menaikan status sosial di masyarakat. Orang-orang Jawa yang hendak bersekolah di sekolah Belanda mesti menggunakan sepatu. Kaki yang terbiasa telanjang menginjak tanah atau lantai pun mesti beradaptasi dengan benda modern dari Eropa.

Pramoedya Ananta Toer turut urun kisah sepatu di sekolah pada zaman kolonial. Sepatu itu simbol murid dari keluarga pejabat atau pengusaha kaya. Tokoh Minke gampang mengidentifikasi murid-murid dari kalangan tak biasa hanya dengan melihat tampilan kakinya. Kedatangan pertama kali Minke di asrama Stovia, ia berjumpa dengan murid bersepatu yang arogan. Si murid yang bersepatu itu,”tanpa kuduga-duga sepatunya yang menendang koporku. Rasa-rasanya harga diri dan kebanggaan dan diri sendiri yang terkena tendang” (Jejak Langkah, 2012).

Kedatangan di asrama Stovia disambut tendangan kaki bersepatu. Peristiwa itu menyakitkan dan membuat Minke terhina. Perasaan sebagai murid dari kalangan kelas atas membuat si murid bersepatu itu bertindak seenaknya terhadap Minke. Anjuran sekolah mengharuskan murid bersepatu ternyata tidak sekadar untuk menampilkan diri secara necis. Sepatu juga rawan dipakai murid untuk menyombongkan diri dan membantu melakukan tindak kekerasan. Kejadian arogansi murid bersepatu tidak mengubah aturan pengenaan sepatu. Sepatu tetap menjadi benda wajib dipakai murid di sekolah, dari dulu sampai sekarang.

Ketentuan itu tampaknya tidak menimbulkan sangkalan dari para murid dan para wali. Sepatu seolah disepakati menjadi peralatan sekolah yang wajib dikenakan murid. Bahkan, seorang Minke pun ”takluk” dengan aturan ini. Pada zaman Minke, sepatu menampilkan kelas sosial seseorang. Sepatu bisa menunjukkan gengsi sosial. Keadaan berubah ketika semua orang gampang memiliki dan mengenakan sepatu. Kesan eklusif sepatu memudar. Sepatu hanya dipahami untuk syarat resmi ke tempat- tempat formal. Sekolah dan kantor pun menjadi tempat yang paling sering mewajibkan penghuninya dan tamu yang datang wajib bersepatu. Ketentuan itu menganggap bahwa sepatu menjadi acuan standar kesopanan menghadiri atau bertamu ke acara atau tempat resmi dan formal. Orang yang tidak bersepatu pun bisa dianggap tidak sopan dan dituduh kurang beradab.

Melindungi atau Mengancam

Koreksi penilaian terhadap sepatu diajukan Mbah Nun dalam esainya ”Tugas Sepatu”—termaktub dalam buku ”Demokrasi La Roaiba Fih” (2009:254). Sepatu menemui Mbah Nun melalui kewajiban aturan di sekolah. Beliau terkenang,”Di masa remaja ketika pertama bersekolah di kota, Pak Guru bilang ”Pakailah sepatu. Bukan sekadar untuk mematuhi peraturan di sekolah, tapi terutama karena sepatu melindungi kakimu dari kotoran, duri, dan barang-barang tajam lainnya.”

Sangka Mbah Nun cara penggunaan sepatu hanya memasukan kaki yang telanjang ke dalam sepatu. Ternyata keliru. Sebab masih ada anjuran lagi dari Pak Guru untuk Mbah Nun,”Sebelum pakai sepatu, pakailah kaos kaki, untuk melindungi kakimu dari sepatu.” Mbah Nun yang mendengar aturan itu menjadi bingung dan bertanya-tanya,”Jadi sepatu itu sebenarnya melindungi atau mengancam kaki saya?” Tidak ada jawaban dari Pak Guru. Sampai sekarang Mbah Nun masih belum beliau temukan jawabannya. Beliau malah mengakui sangat menikmati ketiadaan jawaban itu.

Bagi orang-orang, sepatu barangkali persoalan busana. Ia hanya sekadar dipahami sebagai benda yang memerindah tampilan kita. Orang-orang pun tidak keberatan mengeluarkan ratusan ribu untuk membeli sepatu. Orang-orang juga tidak ada yang protes ketika mau mengenakan sepatu harus memakai kaos sepatu terlebih dahulu. Orang-orang tampaknya tidak terusik oleh pertanyaan Mbah Nun, sebenarnya sepatu itu melindungi atau mengancam?

Mbah Nun menganggap sepatu bukan benda sepele. Ini jenis benda yang sangat sulit dipahami fungsi penggunaannya. Bahkan, saking sulitnya sampai tidak ada jawaban yang pas tentang hakikat penggunaan sepatu. Orang disuruh memakai sepatu agar terlindung dari kerikil batu. Dan, orang disuruh pakai kaos kaki agar terlindung dari sepatu. Dari dua itu mana yang benar?

Kebingungan itu membuat Mbah Nun, ”hampir 60 tahun aku menghabiskan waktu tanpa pernah sanggup mengambil keputusan yang rasional tentang makna sepatu. Sepatu selalu membingungkan aku, sehingga semua kawan-kawanku tahu bahwa belum tentu lima tahun sekali kakiku bersepatu. Ke kantor tertinggi Negara pun aku pakai sandal, karena aku tidak pernah berani memakai sesuatu yang aku tidak benar-benar mengenalinya.”

Penghayatan terhadap makna sepatu melahirkan pemahaman yang apik. Bahwa sepatu adalah benda yang memiliki dua sifat yang saling bertentangan: melindungi dan membahayakan. Jika ditarik lebih luas lagi. Jangan-jangan sifat sepatu ini yang mengihami institusi-institusi negara yang berslogan melindungi warga negara tapi pada prakteknya justru malah membahayakan. Atau malah sepatu yang terilhami cara kerja institusi negara. Atau mungkin institusi-institusi negara adalah ”sepatu-sepatu” dalam wujud yang lain.

Ternyata berhadapan dengan benda bernama sepatu saja, penghayatan Mbah Nun melahirkan pertanyaan yang bermacam-macam. Kata Mbah Nun, memikirkan sepatu saja saya tidak bisa, apalagi memikirkan negara. Lho!