blank

Kita semua, Saudaraku, seaqidah. Selalu bersatu dalam tauhidillah dan tak sebuah macam makhluk pun yang mampu memisahkan kesatuan kita itu kecuali kekeruhan rokhani kita sendiri : ’marodhun fil qulubinaa’.

Tapi mungkin kita tak sefaham. Tak sepengertian pemikiran. Tak sependapat. Tak seanutan. Saudaraku menganut ini dan aku menganut itu, sementara saudara kita yang lain barangkali menganut suatu unikum tertentu dari kepribadiannya berdasarkan kodrat kelahiran dan mungkin latar belakang kebudayaannya. Kita kemudian saling bisa bermusyawarah, dan hasil musyawarah itu sebagian bisa kita putuskan menjadi suatu kesepakatan tunggal, tetapi sebagian yang lain mungkin harus kita biarkan berbeda-beda. Kita juga saling menilai, saling mengkritik, bahkan saling menghakimi: tetapi yang terpenting harus kita ingat ialah tindak penghakiman itu selayaknyalah dilandasi oleh keinsyafan kita akan keterbatasan dan relativitas kemampuan kemakhlukan kita. Selebihnya keyakinan yang tak bisa ditawar-tawar bahwa Allah-lah yang Maha Kuasa dan Maha Mampu untuk menyelenggarakan penilaian yang sehakiki-hakikinya.

Demikianlah, Saudaraku, bahwa mungkin saja kita tak sefaham, hal itu tidaklah perlu dirisaukan benar. Pertama, kata Pak Guru: seribu kepala punya seribu pendapat. Ketika Allah berfirman wa ja’alnaakum syu’uuban waqobaa-ila, lita’aarofuu…, kukira yang dimaksud Insya Allah, bukan sekedar peberdaan bangsa-bangsa dan suku-suku saja, melainkan lengkap dengan analoginya, dengan konotasinya. Yakni bahwa di samping bangsa-bangsa dan suku-suku selalu memiliki unikum-unikum tersendiri yang membedakan alam hidup mereka, carap berpikir mereka atau kebiasaan psikologis tertentu mereka; juga tentulah ada pengertian yang lebih meluas: ada syu’uub dan qobaa-il pemikiran yang mencerminkan tipologi internalisasi keagamaan yang berbeda-beda. Dan di antara yang berbeda-beda itu dianjurkan untuk ta’aarofuu, saling kenal-mengenal, saling mengerti, saling memberi ruang, saling toleran, sepanjang tak sampai menyangkut perbedaan prinsipil tentang aqidah. Sebagian dari perbedaan itu bisa kita runding untuk membawa kita ke kondisi ’sepengertian’, tapi sebagian yang lain mungkin tidak. Kemudian kalau toh tetap juga timbul keruwetan dari proporsi yang demikian, toh kita masing-masing tetap bisa berserah diri kepadanya, kaanal-ilahu bi-kulli syai-in ’allimaa. Ini sebab kedua kenapa perbedaan-perbedaan faham di antara kita tak selalu harus kita risaukan. Berungkali aku mengatakan kepada saudaraku bahwa kita memang harus berusaha agar perbedaan di antara kita bisa menjadi seperti yang dikehendaki Allah, yakni menjadi rahmat, bukan malapetaka.

Bukan Musyawarah, tapi Konsensus

Namun betapa susahnya hal itu kita capai, Saudaraku, kita telah mengalami bersama. Kita ini bukan masyarakat musyawarah, tapi masyarakat konsensus. Bukan masyarakat diskusi, tapi masyarakat kompromi. Tentu saja tidak sepenuhnya demikian, tapi itulah frekuensi terbesar dari praktek komunikasi sosial kita. Kalau kita bermusyawarah, kita telorkan kebijaksanaa – itu seringkali berarti ’tahu sama tahu’ yang tak jarang disifati kemungkaran-kemungkaran tertentu. Kita suka damai, tapi acapkali berarti mengompromikan hal-hal yang sebenarnya tak bisa dikompromikan, atau menganggap klop apa yang sesungguhnya bertentangan. Kita menyogok dengan sejumlah uang untuk kelancaran suatu urusan, dan kita sebut itu perdamian. Kita putuskan sesuatu yang tak bijaksana untuk rakyat banyak dan kita sebut ketidakbijaksanaan itu sebagai kebijaksanaan. Kita bisa menganggap kekejaman-kekejaman tertentu sebagai tindakan luhur yang menegakkan hukum dan harkat kemanusiaan. Kita membiasakan diri untuk sedemikian luwes dan retoris untuk mendorong diri beranggapan, bahwa sesuatu hal itu ma’ruf, bukan mungkar. Dalam praktek urusan kenegaraan dan kemasyarakatan seringkali kita menjumpai kenyataan seperti itu.

Kita tak membiaskan diri untuk melihat dan memahami perbedaan dalam proporsi yang wajar. Sistim politik negeri kita jelas mendorong suatu keadaan untuk ”tunggal” seperti kehendak Pemerintah. mafhumlah kita terhadap perilaku kaum establishment itu, namun lebih menyedihkan hati jika dalam praktek kehidupan beragama kita juga menjumpai kecenderungan sikap otoriter yang secara sadar atau tak sadar cenderung memaksakan pendapat dan kehendaknya sendiri. Ummat sukar akan berangkat dewasa dalam iklim seperti itu. Tentulah Saudaraku tak usah memintaku untuk menyebut-nyebut contoh kongkrit untuk itu, sebab kita sudah sama-sama mengetahui dan mengalami.

Aku meyakini sepenuhnya bahwa kecendrungan itu tidak muncul dari niatan sengaja untuk bersikap otoriter. Paling jauh itu adalah ungkapan naluri manusia untuk senantiasa mempertahankan diri, diri selalu harus dipertahankan, termasuk semua keyakinan dan pengertian-pengertian pikirannya, sebab seseorang tak bisa hidup jika tidak dengan keyakinan dan pengertian pikirannya sendiri. Namun persoalannya bahwa ia tak harus ’menyuruh’ semua orang untuk berpendapat seperti ia, dan hendaknya ia yakin juga bahwa tanpa seorang pun yang lain yang sependapat dengannya: ia tetap sah untuk menghidupi keyakinan dan pengertiannya. Saudaraku mengalami, terkadang ada Saudara kita merasa ’gugur’ gara-gara orang lain tak sependapat dengannya, lantas ’gugur diri’nya itu memanifestasi lewat kata-katanya bahwa yang gugur seakan-akan adalah kebenaran Islam. Ia hanya bisa hidup dengan mengidentifikasikan dirinya dengan kebenaran Islam, sehingga siapa saja yangt tak sependapat dengan dia, maka ia anggap melanggar Islam. Ia memperlakukan seolah-olah Agama Islam hanyalah sebuah benda mati bagaikan seonggok batu yang ’verbal’ dan miskin. Ia tidak menyediakan ruang dan tenaga untuk membayangkan bahwa pribadi-pribadi manusia yang berbeda-beda, kondisi kehidupan yang berbeda-beda, jika ditumbuhkan dengan Islam, maka ia akan memunculkan mozaik kekayaan-kekayaan yang tiada batasnya, bagaikan percikan dari kekayaan-kekayaan yang tiada batasnya, bagaikan percikan dari kekayaan Allah yang tak bisa kita perkirakan, ia juga tak bersiap, karena itu, untuk bersikap tawadldlu’, rendah hati, sadar akan keterbatasan kita bersama, di tengah mozaik yang hanya sedikit saja mampu kita lihat dan rumuskan itu.

Kukira, Saudaraku, hakekat dari kesemuanya itu ialah kesadaran kita bersama, bahwa hidup ialah bergerak mengidentifikasi diri dengan kebenaran Islam. Akan tetapi sosok tubuh kebenaran kita. Sebab kebenaran Islam amat luas dan besar, seluas alam semesta yang Ia ciptakan, dan kita sekedar bergabung kepadanya. Ya, kita yang amat kecil ini, hanya bergabung kepadanya. Mengolah pribadi kemusliman tidaklah berarti membangkit egosentrism di mana seseorang menyerap ’seluruh Islam’ dan ia menganggap diri persis dengan kebenaran Islam itu sepenuhnya. Itu suatu takabbur. Padahal kita tak lebih berarti dari dzarrah: jika kita dilahirkan untuk menjadi khalifah di muka bumi, maka kekhalifahan itu mustilah dengan penuh tawadhu’ kesadaran akan kefaqiran di hadapan Allah.

Hal ini, Saudaraku persis dengan kenyataan bahwa tak seorang pun mampu menguasai Al Qur’an. Paling jauh ia hanya menguasai penguasaannya sendiri atas AlQur’an. Cakrawala Al Qur’an tak akan selesai untuk ditempuh, jalan lurusnya tak bakal habis dikembarai, segala yang mampu diucapkan oleh pikiran dan pengetahuan dan pengalaman pribadi kita, dan Al-Qur’an aku bisa engkau hitung berapa kali lipat kekayaannya dibanding kekecilan kita yang sering sombong ini. Maka tak ada pilihan lain kecuali tawadldlu’. Dan memang itu yang terbaik.

Cepat Berburuk Sangka

Saudaraku, kita tak jarang mengalami betapa kita terjebak untuk bersikap mutlak-mutlakan di tengah perbedaan pendapat. Ini karena kita amat possesif terhadap pemilikan kita atas pengertian-pengertian kita sendiri. Bagai seorang perawan yang tak mau secuil pun lelaki pujannya dijelek-jelekkan oleh orang lain. Kita begitu romantik, karena memang pada dasarnya kita begitu mencintai dan bahagia dengan Islam kita. Begitu rupa romantiknya sehingga dalam beberapa hal kita menjadi buta. Kita jadi cepat tersinggung, cepat mangkel, cepat berang dan naik pitam jika sedikit saja hal tentang ’pacar’ kita itu disentuh orang. Secara rasional kita menjadi tidak objektif. Dan secara spiritual-psikologis bergabung kita menjadi tidak dewasa, tidak rendah hati. Keduanya bergabung dan menghasilkan suatu sikap yang tak menyiapkan diri untuk membuka diri dan menerima kemungkinan-kemungkinan kebenaran baru atas diri kita.

Dalam keadaan begitu kita tanpa sadar, sering melangkahi peringatan Allah..ijtanibu katsiiron minzhonni, inna ba’dhukum ba’dho. Kita sering cepat berburuk sangka, cepat cenderung mencari hanya kesalahan-kesalahan saudara kita yang lain. bahkan ada prototype mentalitas kita yang kurang biasa berbeda dalam berhadapan ini, mendorong kita mengungkapkan perbedaan itu dengan cara ’yaghtab ba’dhukum ba’dhoo’. Dengan begitu akan gampang terjerumus pula kita untuk tergolong dalam kata-kata Allah ’yaskhor qoumun minqoumin’, sedangkan bisa-bisa saja kaum yang dicerca itu yakuunuu khoirun minhum.

Lebih ’lucu’ lagi, Saudaraku, di dalam saling mencerca itu, masing-masing kita merasa benar, dan sungguh-sungguh dengan khusyu’ menyadarkan kebenaran masing-masing itu ke hadirat Allah, sehingga masing-masing merasa innalloha ma’anna. Tidakkah, Saudaraku, engkau pernah menangkap dann merasakan getaran keadaan yang seperti itu di tengah perselisihan faham di antara kita semua? Bahkan ada Saudara kita yang dalam keadaan itu lantas saling mengemukakan kata-kata seperti yang diungkapkan Al Qur’an:…i’maluu a’laa maanatikum innii ’aamil, wantazhliruu innii muntazhliruun.., atau …lanaa a’maalunaa walakum a’maalukum, salaamun ’alaikum laa nabtaghil-jaahiliin.. atau ..fainistakbaruu fal-ladzinaa ’inda robbika yusabbihuuna billaili wan-nahaari wa hum laa yas-amuun…, bahkan …idz ja’a laladziinaa kafaruu fii quluubihimul-hamiyyata hamiyyatal-jaahiliyaati fa-anzalalloohu sakinatuhu’ ’alaa rosuulihii wa ’alal mu’miniina wa’alzamahum kalimatat-taqwaa…

Tentu saja, Saudaraku, itu benar. Dan mungkin saja memang di antara beribu pikiran kita atau di antara sikap-sikap hidup kita terdapat unsur kekufuran tertentu ( seperti juga silau mata yang berlebihan terhadap keduniawian dewasa ini bisa dianggap meng-ilah-kan yang selain Allah, atau suatu kecendrungan kekufuran yang menafikan Allah); akan tetapi, tentu akan lebih afdhol, apabila kita mengusahakan suatu keterbukaan dan kedewasaan komunikasi, justru untuk membuka kedok kemungkinan kekufuran pribadi kita masing-masing dan melenyapkannya. Saudaraku mungkin pernah mendengar aku beberapa kali mengalami berbagai perselisihan faham dengan berbagai kalangan Muslim dalam pentas-pentas atau pembicaraan-pembicaraanku di berbagai tempat, dan aku gagal menemui keinginanku akan keterbukaan dan kedewasaan komunikasi seperti itu. Aku sering berkata kepada saudara-saudara kita: ”Jika Saudaraku melihat aku sesat, dan bersedia mengishlah membawaku kepada jalan yang benar, maka alangkah besar rasa syukurku”. Namun, aku justru sering menghadapi berbagai sikap tertutup seperti kuungkapkan di atas: sikap tertutup itu bukan karena Islam, tetapi karena faktor mentalitas, keterbatasan-keterbatasan psikologis. Sampai ada suatu saat aku berkata kepada diriku sendiri: kalau saja aku ini seorang muallaf, maka dengan menghadapi sikap jumud seperti itu, tak mustahil aku terlempar kembali ke luar Islam. Namun, alhamdulillah, justru karena itu mala Allah berkenan menganugerahiku tenaga untuk makin mencintai-Nya serta untuk lebih dalam menyelami samudera nilai Islam yang demikian luas dan dalam.

Saudaraku tahu mungkin kemusliman kita ini belum apa-apa dan sungguh masih amat jauh dari yang dikehendaki Allah, karena itu betapa kita semua harus senantiasa siap terbuka atas nilai-nilai kebenaran Islam yang mungkin saja kemarin masih belum kita insyafi. Banyak hal kita ketahui, namun jauh lebih banyak lagi yang tak kita ketahui. Allah telah memaparkan segalanya, tapi barangkali mata kita masih cukup buta dan telinga kita masih agak tuli. Segala yang ’kita kuasai’ hanyalah sejauh seberapa mata kita bisa jernih dan telinga kita bisa bening. Dan segala yang kita ketahui itu pastilah sedzurroh saja dibanding realitas dan nilai yang sesungguhnya yang disediakan oleh Allah Yang Maha Kaya.

Kita semua adalah khalifah fil-ardh, tetapi engkau atau aku bukanlah satu-satunya khalifah. Dan aku kira tidak benarlah apabila kita mempunyai sikap seperti itu: seakan-akan kita adalah langsung mewakili Allah di mana setiap orang musti sependapat dengan kita, betapapun secara subjektif kita amat meyakini dan menganggap luhur keyakinan serta kebenaran pikiran kita sendiri itu. Saudaraku Insya Allah sudah membaca buku Dialog Sunnah Syi’ah: Surat-menyurat antara ’Kyai Sunnah’ asy-Syaikh al-Bisyri al-Maliki dengan ’Ulama Jumhur’ as-Sayyid Syarafuddin al-Musawi al-’Amili itu amat memberi informasi berharga kepada kita tentang percaturan faham yang berbeda antara Sunnah yang mayoritas dan Syi’ah yang minoritas. Akan tetapi yang tak kalah bermaknanya dibanding informasi itu ialah bagaimana cara dan watak mereka di dalam berdialog. Bagaimana keterbukaan sikap pribadi mereka, seberapa kematangan dan kedewasaan yang menjadi ruh komunikasi antara mereka, betapa tawadhu’ dan rendah hati mereka, serta betapa besar gairah murni untuk sungguh-sungguh mencari kebenaran: tanpa sikap defensif dalam arti emosional, tanpa menonjolkan ’gengsi’ atau ’harga diri’ pada proporsi yang tak wajar, atau tanpa etos ’mempertahankan pendapat sendiri secara membabi buta’ seperti yang seiring menjadi watak dari dialog-dialog orang moderen dewasa ini, yang acapkali terkotak pada dimensi ’intelektual’ belaka. Semua perwatakan dialog itu tentu saja merupakan ’dimensi tersembunyi’ di balik formalitas informasi yang dipaparkan oleh buku tersebut.

Demikianlah, Saudaraku, kita yang masih faqir ini semoga dibimbing oleh Allah untuk menumbuhkan kekayaan-kekayaan seperti itu. Kita Kaum Muslimin Insya Allah akan menyongsong kemenangan, tetapi itu tak bisa tidak harus dimulai dari kesediaan kita semua untuk memerangi berbagai maroodhun di dalam diri kita sendiri. indholaltu fainnamaa adhillu ’alaa nafsii, wa-inihtadaitu fabimaa yuuhiya ilayya robbii innahuu samii’un qoriib.

Menturo Jombang, Agustus 1983